JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan menyinkronkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pelunasan dalam produksi jet tempur KF-21 Boramae dengan Korea Selatan.
“Karena ini suatu keputusan presiden, jadi saya kira nanti kami akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan),” kata Prabowo usai penyerahan pesawat C-130J Super Hercules ke TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2023).
Prabowo mengatakan, pelunasan ongkos produksi jet tempur Boramae akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Ya saya kira ini akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” ujar Prabowo.
Baca juga: Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, belum mendapat laporan terbaru dari Kemenhan soal utang Indonesia ke Korea Selatan dalam proyek patungan pembuatan pesawat jet tempur KF-21 Boramae atau KFX/IFX.
Oleh karenanya, Sri Mulyani mengaku tidak dapat berbicara lebih jauh terkait utang yang ditagih pihak Korea Selatan ke Indonesia.
"Saya belum update soal itu (utang jet tempur KF-21). Transaksinya ada di Kementerian Pertahanan. Kemenkeu nanti akan proses kalau itu sesuatu perjanjian," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dikutip dari sumber yang sama, Indonesia masih menunggak pembayaran sebanyak 671 juta dollar AS ke pihak Korea Selatan, dari total pembayaran 1,3 miliar dollar AS.
“Kami belum mendapat update, bukan belum berkomunikasi tapi belum di-update," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur KF-21 Boramae Prototipe 5 Alutsista Baru TNI AU, Dilengkapi Rudal Meteor
Diketahui, KF-21 merupakan jet tempur hasil pengembangan bersama antara Indonesia dan Korea Selatan.
Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KF-21 Boramae pada 2014 silam. Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.
Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.
Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.
Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan Korea Aerospace Industries masing-masing 20 persen.
Baca juga: Indonesia Beri Isyarat Tetap Lanjutkan Pengembangan Jet Tempur KF-21 Boramae
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.