Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kompas.com - 03/05/2024, 08:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memasang kuda-kuda menghadapi sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bukannya mengikuti proses itu dengan kooperatif.

Ghufron dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruh ke pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah.

Sidang etik perdana bagi Ghufron sedianya digelar kemarin, Kamis (2/5/2024) di Gedung Dewas KPK. Namun, Ghufron tidak hadir.

"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Karena Ghufron tidak hadir, akhirnya Dewas KPK memutuskan menunda sidang dan akan membukanya kembali pada 14 Mei mendatang.

Sesuai aturan Dewas, jika dalam persidangan kedua itu Ghufron juga tidak hadir maka persidangan tetap dilanjutkan secara in absentia atau tanpa kehadiran terperiksa.

"Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," tutur Syamsuddin.

Ghufron Sengaja Tak Hadir

Selang beberapa jam setelah Dewas menutup sidang etiknya, Ghufron menemui puluhan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan Dewas KPK pada sidang perdana dugaan pelanggaran etik itu.

Melalui keterangan tertulis kepada Dewas, Ghufron menyatakan, dirinya meminta pelaksanaan sidang etik ditunda.

“Kebetulan saya sengaja dan juga melalui surat menyampaikan bahwa saya berharap pemeriksaan sidang etik terhadap diri saya itu ditunda,” ujar Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ghufron beralasan, saat ini pihaknya tengah menempuh proses hukum di PTUN DKI Jakarta dan judicial review di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Di PTUN, Ghufron menggugat sidang etik yang digelar Dewas KPK. Menurutnya, perkara etik itu tidak bisa diproses karena sudah kedaluwarsa.

Ia mengungkapkan, komunikasinya dengan pihak Kementan, yakni Kasdi Subagyono yang saat itu masih menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan dilakukan pada 15 Maret 2022.

Namun, kasus itu baru dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023, beberapa waktu setelah Kasdi menjadi tersangka korupsi bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com