JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah penjaga pengamanan dalam atau Pamdal DPR terlihat menjaga ketat pintu yang menjadi akses keluar masuk Sekretariat Jenderal DPR, sekitar pukul 14.35 WIB.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI
Awak media yang mencoba mencari tahu kegiatan penyidik KPK di dalam ruangan Setjen DPR tidak diperkenankan untuk masuk.
"Perintah pimpinan," ucap salah seorang petugas Pamdal DPR kepada Kompas.com di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak mengungkapkan apa barang bukti yang dicari penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.