JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku, meminta dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, berdasarkan penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP dinyatakan tidak lolos ke DPR RI karena hanya memperoleh 3,87 persen suara nasional.
Padahal, syarat partai politik (parpol) lolos ke Senayan adalah memenuhi ambang batas minimal empat persen suara nasional
“Kami, PPP minta dukungan dan doa tentu dari para tokoh PKB, khususnya ketum dan seluruh jajarannya untuk bisa mendukung, mendoakan agar PPP bisa lolos parliamentary threshold,” ujar Mardiono di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin (29/4/2024).
“Apa yang telah kami perjuangkan di MK, di mana hari ini sudah dimulai sidang perdananya,” katanya melanjutkan.
Baca juga: Ketum PPP Temui Cak Imin di Hari Pertama Sidang Sengketa Pileg 2024
Mardiono pun menyampaikan bahwa PPP dan PKB seperti kakak beradik yang lahir dari rahim yang sama. Sebab, keduanya sama-sama berasal dari Nahdlatul Ulama (NU).
“Sehingga tidak akan bisa dipisahkan dalam perjuangan PPP dengan PKB untuk memperjuangkan kesejahteraan umat dalam membangun bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya siap memberikan apa pun yang dibutuhkan PPP.
Pria yang karib disapa Cak Imin ini berharap, para hakim konstitusi bisa mengambil keputusan yang akhirnya meloloskan PPP ke Senayan.
Baca juga: PPP Cabut Gugatan 3.000 Lebih Suara Pindah ke Gerindra-PAN di Jatim
“Dukungan (proses sengketa pileg) MK, tentu apa pun yang diminta PPP, kita siapkan. Terutama pasti doa dan tentu memohon pada kearifan hakim,” kata Cak Imin.
Diketahui, MK memulai proses sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada Senin hari ini.
PPP menjadi parpol yang paling banyak mengajukan gugatan, yakni dengan 24 permohonan.
Disusul oleh Partai Nasdem yang mengajukan 20 gugatan, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 19 gugatan, dan Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing 17 gugatan.
Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.