JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp 500 juta.
Hal ini diungkapkan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Arief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, Anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri menggali perihal pembelian mobil dari hasil kolekan sejumlah pejabat di Kementan untuk kepentingan anak SYL.
“Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?” tanya Hakim Fahzal.
“Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia,” kata Arief.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Kemudian, Hakim Fahzal pun mendalami perintah untuk membiayai pembelian mobil untuk anak Syahrul Yasin Limpo itu.
Kepala Majelis Hakim, Arief mengaku, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.
Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.
“Berapa eselon I yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eseleon I?” tanya Hakim Fahzal mengkonfirmasi.
“Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai kolekan) Inspektorat Jenderal,” ujar Arief.
“Inspektorat enggak kena itu? Eselon I nya?” timpal Hakim memastikan.
“Tidak,” jawab Arief.
"Kalau yang lain (pejabat eselon I) kena semua?” tanya Hakim lagi.
"Kena Yang Mulia,” katanya lagi.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo