JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp 500 juta.
Hal ini diungkapkan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Arief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, Anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri menggali perihal pembelian mobil dari hasil kolekan sejumlah pejabat di Kementan untuk kepentingan anak SYL.
“Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?” tanya Hakim Fahzal.
“Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia,” kata Arief.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Kemudian, Hakim Fahzal pun mendalami perintah untuk membiayai pembelian mobil untuk anak Syahrul Yasin Limpo itu.
Kepala Majelis Hakim, Arief mengaku, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.
Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.
“Berapa eselon I yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eseleon I?” tanya Hakim Fahzal mengkonfirmasi.
“Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai kolekan) Inspektorat Jenderal,” ujar Arief.
“Inspektorat enggak kena itu? Eselon I nya?” timpal Hakim memastikan.
“Tidak,” jawab Arief.
"Kalau yang lain (pejabat eselon I) kena semua?” tanya Hakim lagi.
"Kena Yang Mulia,” katanya lagi.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
Arief tidak merinci berapa jumlah masing-masing pejabat memberikan kolekan tersebut. Tetapi, hakim terus menggali pembelian mobil tersebut.
“Itu Innova untuk siapa tadi?” tanya Hakim Fahzal lagi.
“Untuk dikirim ke rumah anaknya (Syahrul Yasin Limpo) ,” kata Arief.
“Anaknya yang mana?” tanya Hakim menegaskan.
“Anaknya yang perempuan,” kata Arief.
“Siapa namanya?” cecar Hakim lagi.
“Kalau enggak salah Thita (Indira Chunda Thita Syahrul) ya,” jawab Arif.
Baca juga: Terungkap dalam Sidang, Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan
Menurut Arif, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak Syahrul Yasin Limpo di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
“Itu dicicil apa dibayar lunas?” cecar Hakim lagi.
“Lunas Pak,” kata Arief.
“Innova berapa sih harganya?” tanya Hakim.
“Rp 500-an (juta) saat itu, Yang Mulia,” ujar Arief.
“Uangnya dari eseleon-eselon tadi?” lanjut Hakim memastikan.
“Betul, iya,” kata Arief.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan Syahrul Yasin Limpo dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Baca juga: Kementan Biayai Pembelian Kacamata SYL dan Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.