JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan dana sekitar Rp 3.000.000 untuk biaya operasional rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Yunus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami pengeluaran Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.
Baca juga: Dalami Pemerasan SYL, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Pegawai Bagian Biro Umum Kementan
“Apa lagi yang diminta ke saudara?” tanya Hakim Rianto.
“Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” ungkap Yunus.
Mendengar pengakuan itu, Hakim Rianto terus menggali kepentingan Kementan untuk rumah dinas SYL tersebut.
“Rp 3.000.000 kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” tanya Hakim.
“Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” Jawab Yunus.
Kepada Majelis Hakim, Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas. Meski demikian, uang Rp 3.000.000 itu tidak setiap hari diberikan.
“Jadi menyiapkan Rp 3.000.000 setiap hari?” tanya Hakim menegaskan.
“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” ucap Yunus.
Hakim lantas mendalami sumber uang untuk keperluan rumah dinas politikus Nasdem itu. Pasalnya, keperluan rumah tidak menjadi persoalan jika memang dianggarkan oleh Kementan.
“Keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan?” kata Hakim.
“Itu anggaran resmi enggak Rp 3.000.000 per hari itu?” tanya Hakim mengkonfirmasi.