Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Kompas.com - 27/04/2024, 13:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Semakin gemuk atau banyaknya jajaran koalisi dari Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dinilai bisa menjadi pisau bermata dua yang memberikan dampak positif atau justru negatif.

“Sistem ini di satu sisi menciptakan stabilitas pemerintahan,” kata analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada Kompas.com, Sabtu (27/4/2024).

Karyono mengatakan, sistem merangkul partai-partai di luar koalisi yang menjadi lawan politik dalam kompetisi pilpres dilakukan untuk mengatasi problematika presidensialisme di tengah sistem multipartai.

Baca juga: Checks and Balances terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Sebab, menurut Karyono, problematika sistem presidensial pada umumnya terjadi ketika dikombinasikan dengan sistem multipartai.

“Persoalan kerap muncul ketika terjadi fragmentasi dan polarisasi yang tinggi sehingga berdampak pada sikap politik di parlemen yang dapat mengganggu relasi lembaga eksekutif dengan legislatif,” kata dia.

Di sisi lain, koalisi pemerintahan yang dibentuk dari hasil kompromi ini bisa mengakibatkan prinsip check and balance tidak berjalan maksimal.

Hal ini pun juga bisa berdampak membuat pemerintahan berjalan tidak efektif dan efisien.

“Koalisi gemuk tak jarang menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan tidak efisien. Apalagi, jika prinsip dasar pembentukan kabinet pemerintahan sekadar dimaknai bagi-bagi kekuasaan, maka orientasi pembangunan nasional bisa bergeser menjadi sekadar pemenuhan kepentingan kelompok,” ucap dia.

Baca juga: Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) ini berpandangan, partai oposisi masih sangat diperlukan untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

“Agar ada check and balance yang diharapkan meminimalisasi terjadinya penyimpangan kekuasaan (abuse of power),” kata dia.

Sejak awal pemilu, ada sembilan partai yang mengusung Prabowo-Gibran.

Sembilan partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PSI, Prima, Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Kini, tiga partai anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan yakni PKB, Nasdem, dan PKS, membuka peluang bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Pada Pilpres 2024, kongsi tersebut mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Namun, pasangan ini ditumbangkan oleh Prabowo-Gibran.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com