JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengatakan, ada kemungkinan parpolnya membuka diri dan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Ade Irfan saat ditanya soal kemungkinan untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan mendatang.
"Kemungkinan itu akan ada. Pastinya setiap parpol akan melakukan komunikasi dengan Presiden dan Wapres terpilih," ujar Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Di sisi lain, Ade juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Baca juga: Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03
Ade Irfan mengatakan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, maka sudah tidak ada lagi proses hukum dan Politik pada Pilpres 2024.
Dengan demikian, secara de facto, Prabowo-Gibran sudah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029.
Oleh karenanya, semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Paslon nomor urut 1 dan 3.
Baca juga: PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?
Selain itu, kata dia, PPP juga harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Menurut Ade Irfan yang juga fungsionaris PPP, partai berlambang Ka'bah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik.
"Dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.