Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Kompas.com - 26/04/2024, 08:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas (Dewas) memasuki babak baru.

Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Albertina dinilai melanggar etik karena meminta hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menilai laporan Nurul Ghufron aneh. Sebab, Dewas memang sudah biasa berkoordinasi dengan PPATK dalam mengusut laporan dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

“Sudah (sering koordinasi). Berkali-kali,” kata Syamsuddin saat ditemui Kompas.com di Gedung KPK lama, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Syamsuddin mencontohkan, di antara kasus etik yang ditindak dan berkoordinasi dengan PPATK adalah kasus pelanggaran etik eks Ketua KPK Firli Bahuri. Purnawirawan polisi itu akhirnya divonis melakukan pelanggaran berat.

Kasus lainnya adalah pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai. Dewas menjatuhkan sanksi berat terhadap semua pegawai kecuali 12 orang karena persoalan waktu kejadian dilakukan sebelum lembaga itu dibentuk.

Putusan Dewas ditindaklanjuti Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK. Sebanyak 66 pegawai kemudian diberhentikan atau dipecat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

“Kasus Pak FB (Firli Bahuri), kasus pungli rutan, Dewas koordinasi dengan PPATK dan enggak ada masalah,” ucap Syamsuddin.

Berdasar Surat Tugas

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mempertanyakan apa yang salah dari langkah Albertina berkoordinasi dengan PPATK.

Menurut Tumpak, tidak ada kesalahan maupun pelanggaran etik dalam kegiatan koordinasi dengan PPATK.

“Apa yang salah? Tak ada yang salah. Apa yang melanggar etik? Enggak ada pelanggaran di situ,” kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Tumpak mengungkapkan, kegiatan Albertina itu berdasar pada surat tugas dari Dewas.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan awal mula praktek pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah didalangi oleh sosok bernama Hengki, Kamis (15/2/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan awal mula praktek pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah didalangi oleh sosok bernama Hengki, Kamis (15/2/2024).

Adapun Albertina memang duduk sebagai person in charge (PIC) atau penanggung jawab masalah etik.

“Oh iya, ada (surat tugasnya) itu tugas Dewas,” ucap Tumpak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com