Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Kompas.com - 23/04/2024, 22:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengeklaim, pasar modal memberi respons positif atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Airlangga, putusan MK tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor terkait kepemimpinan yang akan melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kita melihat respons pasar modal terhadap keputusan MK positif dan sudah berada dalam hijau kembali," kata Airlangga dalam acara halal bihalal dengan Satuan Karya Ulama, organisasi sayap Golkar, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

"Masyarakat ataupun investor yang tadinya menanti keputusan MK sekarang sudah ada kepastian," ujar menteri koordinator bidang perekonomian itu.

Airlangga pun mengucap syukur karena Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang didukung oleh Golkar akan segera ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih setelah putusan MK keluar.

Di samping itu, ia juga bersyukur atas perolehan suara Partai Golkar di pemilihan legislatif yang menambah jumlah kursi Golkar di parlemen kelak.


Baca juga: Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

"Walaupun harus dikawal karena masih ada 1-2 yang digugat, baik itu DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Airlangga.

Airlangga lantas meminta kader-kader Golkar agar tidak berpuas diri karena ada target lain yang dicapai yakni kemenangan 60 persen pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Saya berharap bahwa kita semua tidak berpuas diri, masih banyak pekerjaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com