JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut pembicaraan komposisi menteri di internal Koalisi Indonesia Maju akan semakin intensif.
Intensitas pembicaraan ini akan meningkat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).
"Dengan diputuskannya MK, walaupun waktunya masih cukup panjang, sekitar lima bulan lagi, saya kira dengan adanya putusan MK, pembicaraannya pasti akan lebih intensif," ujar Doli dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (23/4/2024).
Perihal itu, Doli menjelaskan, dalam sistem presidensial, pemilihan menteri pada dasarnya menjadi hak prerogatif presiden, dalam hal ini Prabowo Subianto, calon presiden yang segera ditetapkan sebagai pemenang di Pilpres 2024.
Baca juga: Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju
Namun, lebih lanjut Doli menjelaskan, Prabowo tetap akan berkomunikasi dengan para partai pendukungnya.
"Kami di Golkar sudah mempercayakan penuh kepada ketua umum kami (Airlangga Hartarto), bisa mengkomunikasikan dengan Pak Prabowo. Saya kira dulu ketika membentuk Koalisi Indonesia Maju sudah ada pembicaraan juga sebetulnya," kata dia.
Doli juga menegaskan bahwa Golkar sejauh ini belum mematok berapa jatah kursi yang harus didapatkan.
Menurutnya, Airlangga dan Prabowo mempunyai rumusan ideal dalam menentukan komposisi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan
Rumusan itu setidaknya dengan mengedepankan rasa keadilan dalam menentukan komposisi menteri yang akan diberikan kepada partai pendukung maupun partai ekseternal Koalisi Indonesia Maju yang akan bergabung.
"Saya yakin Pak Prabowo sudah punya rumusannya, juga sudah dibicarakan dibicarakan dengan ketua umum-ketua umum yang ada di Koalisi Indonesia Maju," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.