Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Publik Anggap Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Baik

Kompas.com - 21/04/2024, 17:34 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukan, sebanyak 36,5 persen masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia sudah baik.

Hal ini terungkap dalam temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 4 sampai dengan 5 April 2023.

Menurut Burhanuddin, penilaian masyarakat terhadap kondisi hukum lebih positif dibanding penilaian terhadap kondisi ekonomi.

“Dalam soal penegakan hukum (dengan) responden yang sama, mereka yang cenderung kritis tadi kalau ditanya soal bagaimana penegakan hukum di negara kita itu cenderung lebih positif dibanding ekonomi,” ungkap Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis surveinya, Minggu (21/4/2023).

Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih

Dalam survei ini, sebanyak 3,5 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia sangat baik. Sementara itu, ada 33,0 persen publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik.

Hanya 28,4 persen yang menganggap penegakan hukum di Indonesia sedang atau biasa-biasa saja. Di sisi lain, ada 25,4 persen publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Tanah Air buruk.

Kemudian, ada 5,7 persen yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat buruk. Tapi, ada 3,9 persen publik yang tidak tahu atau tidak jawab

“Jadi yang mengatakan sangat baik atau baik lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk,” kata Burhanuddin.

Baca juga: Survei Indikator: Pisah Jalan dengan PDI-P, “Approval Rating” Jokowi Masih di Atas 77 Persen

Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1201 responden. RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com