Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Perintah Prabowo, Idrus Marham: Tidak Boleh Turun Ke Jalan, Sama Saja Tidak Percaya MK

Kompas.com - 21/04/2024, 16:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menyampaikan pesan kepada seluruh pendukung calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak turun ke jalan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 22 April.

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan juga kepada mereka-mereka ini sebagai tim yang ada di depan bahwa tidak boleh pendukung-pendukung 02 untuk turun aksi di jalan," kata Idrus dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Menurut Idrus, Prabowo ingin para pendukungnya yakin dengan proses di MK. Sebab, lanjutnya, jika turun ke jalan artinya pendukung Prabowo tidak percaya MK.

"Kenapa sih presiden terpilih melarang? Padahal mereka ini banyak sekali mau turun juga. Nah, ternyata di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK sebagai sebuah lembaga independen," ungkap Idrus.

Menurut Idrus, tugas MK pun sudah sesuai yaitu mengadili sengketa Pilpres 2024.

Ia menilai, sejauh ini MK juga sudah mengadili sengketa Pilpres berdasarkan norma hukum yang ada.

Sementara itu, tim hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan bahwa semua pihak harus bisa menerima dengan lapangan dada terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Menurut dia, semua anak bangsa harus bisa lebih bekerja keras menyongsong pemerintahan ke depan, khususnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

"Apapun hasil putusannya, kita harus terima dengan lapang dada bahwa nanti 20 Oktober adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Seluruh rangkaian ini telah selesai, dilakukan secara terbuka," tutur Fahri.

Ia juga menyoroti soal banyaknya amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diserahkan ke MK.

Terkait itu, Fahri berpendapat hal itu memang tidak lazim. Ia mengaku baru kali ini sengketa hasil Pilpres mendapatkan banyak amicus curiae.

"Biarlah itu menjadi tradisi, tetapi MK ke depan perlu mengatur amicus curiae," kata dia.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Prabowo sebelumnya pernah mengutarakan hal serupa agar para pendukungnya tidak mengadakan aksi massa di jalanan menjelang putusan MK.

Prabowo meminta para pendukung dan relawannya untuk membatalkan aksi damai di depan gedung MK, Jakarta, yang direncanakan digelar pada Jumat (19/4/2024).

Hal ini, kata Prabowo, untuk menjaga kesejukan demokrasi.

“Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan antar-seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam keterangan pers lewat video, Kamis (18/4/2024) petang.

Berkali-kali, Prabowo mengingatkan bahwa dengan kerukunan, rasa persatuan dengan kearifan, dan kesejukan, Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com