Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Sejarawan dan Ahli Pemilu Singgung Perlunya "People Tribunal"

Kompas.com - 15/04/2024, 22:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu people tribunal atau pengadilan rakyat mencuat usai Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan.

Sejarawan Asvi Warman Adam melihat, tidak tertutup kemungkinan pengadilan rakyat yang pernah diadakan pada 2015 untuk konteks kejahatan kemanusiaan 1965 direplikasi untuk mengadili kecurangan Pemilu 2024 meski skala pengadilannya tidak harus level internasional.

"Karena ada keinginan untuk melakukan hal itu di Indonesia setelah berlangsungnya Pemilu 2024 ini," kata Asvi dalam diskusi daring bertajuk "Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?" Senin (15/4/2024).

Asvi menilai, meski pengadilan rakyat tidak memberi kewajiban hukum bagi pemerintah, namun putusannya menjadi sebuah lonceng kewajiban moral dan politis.

Baca juga: Yusril: Kubu Anies dan Ganjar Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu di Sidang MK

Terlebih, dalam konsep pengadilan rakyat, majelis hakim merupakan orang-orang berintegritas dari berbagai negara yang tidak dibayar.

Seperti pada pengadilan rakyat atas kejahatan kemanusiaan 1965, putusan dari pengadilan yang digelar di Den Haag, Belanda, itu dianggap cukup keras dan sanksi moral bahwa negara sudah melakukan kekerasan ataupun pelanggaran HAM berat.

"Itu gambaran tentang pengadilan HAM internasional di Den Haag yang bisa saya berikan. Ini untuk memberikan gambaran apakah kita di Indonesia sekarang ini bisa melakukan pengadilan yang bersifat nasional mengenai topiknya," jelas Asvi.

Sementara itu, ahli hukum kepemiluan Titi Anggraini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu selama ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi masih baiknya indeks demokrasi di Indonesia melalui berbagai pemeringkatan dunia.

Baca juga: Amicus Curiae Megawati Singgung Etika Presiden sampai Puncak Evolusi Kecurangan Pemilu 2024

"Dalam konteks itu forum people tribunal soal kecurangan pemilu menjadi relevan karena dia menjaga ini tadi supaya kemudian tetap dalam koridornya," ujar Titi dalam forum yang sama.

Ia memberi contoh soal people tribunal di Malaysia yang digerakkan oleh konsorsium 84 lembaga swadaya masyarakat dan para akademisi serta figur publik.

Komposisi hakimnya juga bervariasi, bahkan salah satunya adalah dedengkot kepemiluan Indonesia sekaligus Ketua KPU RI pertama, Ramlan Surbakti.

"Prof Ramlan dipilih pada waktu itu, itu pada tahun 2014, karena Indonesia dianggap sebagai negara yang memimpin dari sisi demokrasi," ujar Titi.

Baca juga: Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Ia melihat, Indonesia mempunyai modal yang cukup untuk membentuk pengadilan rakyat ini terlebih setelah banyaknya perguruan tinggi dan akademisi yang buka suara soal kecurangan pemilu.

"Sebagai pegiat pemilu, people tribunal ini menurut saya mengisi ruang kosong dari pemilu 2019 ke 2024, yaitu evaluasi. Dalam sebuah siklus pemilu, evaluasi itu adalah sebuah keniscayaan--review atas praktik pemilu setelah pemilu berlangsung untuk menemukan titik-titik perbaikan atau reformasi penyelenggaraan dan menyusun strategi pemilu yang lebih baik," jelas dia.

Dianggap gagal

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD gagal membuktikan kecurangan Pemilu 2024, nepotisme, hingga penyalahgunaan bantuan sosial dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies dan Ganjar juga gagal membuktikan kecurangan pemilu, seperti yang mereka tuduhkan.

Adapun kubu Anies dan Ganjar merupakan pemohon dalam persidangan ini. Mereka meminta pemilu diulang dan pencalonan Prabowo-Gibran dianggap tidak sah.

"Dalam pokok perkara, kami berkesimpulan para pemohon tidak berhasil membuktikan apa yang mereka dalilkan dalam positanya, yakni terjadinya berbagai pelanggaran, kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan baik dengan cara melakukan nepotisme, penyalahgunaan bansos maupun pengerahan penjabat kepala daerah secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/4/2024).

"Saksi-saksi maupun ahli yang dihadirkan dalam persidangan gagal membuktikan adanya pelanggaran dan kecurangan tersebut," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com