Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Harap Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres Bermoral Bak Malaikat

Kompas.com - 08/04/2024, 16:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjunjung tinggi moralitas di samping menegakkan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi.

"Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan 9 orang nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (8/4/2024).

Menurut Haedar, nasib bangsa dan sengketa politik berada di tangan 9 Hakim MK. Maka dari itu Muhammadiyah mengimbau supaya para Hakim MK menjaga integritas dan moral supaya menghasilkan keputusan yang jernih dan adil.

Baca juga: PKB Tunggu Putusan MK Sebelum Tentukan Sikap Politik ke Depan

Haedar juga berharap para hakim MK yang menangani perkara itu menjunjung tinggi sikap amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil Pemilu.

Selain itu, Haedar juga meminta masyarakat menghormati apa pun hasil keputusan MK dalam perkara sengketa hasil Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ketika dalam seluruh proses persidangan para hakim konstitusi telah bekerja maksimal.

"Semuanya harus menghormatinya karena apapun kan mesti akan ada ketidakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness," ujar Haedar.

Baca juga: Pemerintah Akan Kembali Dorong Investasi Asing ke IKN Setelah Ada Putusan MK soal Sengketa Pilpres


Saat ini sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sedang berjalan. Sidang pertama digelar pada 28 Maret 2024 lalu.

Gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan oleh kubu Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli dilakukan pada 1 sampai 18 April 2024. Kemudian putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Sementara itu, sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dilakukan pada 6 sampai 15 Mei 2024.

Baca juga: PDI-P: Pertemuan Megawati dan Prabowo Tunggu Sengketa Pilpres di MK Tuntas

Setelah itu, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 15 sampai 20 Mei 2024. Pembacaan putusan pertama akan dilaksanakan pada 21 sampai 22 Mei 2024.

Sidang pemeriksaan perselisihan hasil Pileg 2024 dilanjutkan pada 27 sampai 31 Mei 2024. Setelah itu dilanjurkan dengan RPH lanjutan pada 3 sampai 6 Juni 2024.

Pengucapan putusan atau ketetapan kedua sidang perselisihan hasil Pileg 2024 akan digelar pada 7 sampai 10 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com