Salin Artikel

Muhammadiyah Harap Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres Bermoral Bak Malaikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjunjung tinggi moralitas di samping menegakkan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi.

"Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan 9 orang nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (8/4/2024).

Menurut Haedar, nasib bangsa dan sengketa politik berada di tangan 9 Hakim MK. Maka dari itu Muhammadiyah mengimbau supaya para Hakim MK menjaga integritas dan moral supaya menghasilkan keputusan yang jernih dan adil.

Haedar juga berharap para hakim MK yang menangani perkara itu menjunjung tinggi sikap amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil Pemilu.

Selain itu, Haedar juga meminta masyarakat menghormati apa pun hasil keputusan MK dalam perkara sengketa hasil Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ketika dalam seluruh proses persidangan para hakim konstitusi telah bekerja maksimal.

"Semuanya harus menghormatinya karena apapun kan mesti akan ada ketidakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness," ujar Haedar.

Gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan oleh kubu Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli dilakukan pada 1 sampai 18 April 2024. Kemudian putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Sementara itu, sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dilakukan pada 6 sampai 15 Mei 2024.

Setelah itu, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 15 sampai 20 Mei 2024. Pembacaan putusan pertama akan dilaksanakan pada 21 sampai 22 Mei 2024.

Sidang pemeriksaan perselisihan hasil Pileg 2024 dilanjutkan pada 27 sampai 31 Mei 2024. Setelah itu dilanjurkan dengan RPH lanjutan pada 3 sampai 6 Juni 2024.

Pengucapan putusan atau ketetapan kedua sidang perselisihan hasil Pileg 2024 akan digelar pada 7 sampai 10 Juni 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/08/16425171/muhammadiyah-harap-hakim-mk-tangani-sengketa-pilpres-bermoral-bak-malaikat

Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke