Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Narkoba di Sunter adalah Residivis, Eks Kurir Fredy Pratama

Kompas.com - 08/04/2024, 14:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat anak buah gembong internasional Fredy Pratama (FP) dalam sebuah rumah atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, keempat tersangka itu adalah residivis kasus narkoba.

"Tersangkanya adalah residivis," kata Mukti dalam konferensi pers di daerah Sunter, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Baca juga: 4 Anak Buah Fredy Pratama yang Ditangkap di Sunter Racik Narkoba Sejak Januari 2024

Keempat anak buah Fredy itu berinisial A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Menurut dia, empat tersangka itu sebelumnya pernah menjadi kurir Fredy untuk mengedarkan narkoba.

Namun, kini mereka berkembang menjadi pembuat narkoba jenis ekstasi.

"Dia dulu mantan kurirnya Fredy Pratama. Sekarang jadi pembuat ekstasi, jadi makin pinter dia," ucap dia

Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 113 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Mukti menjelaskan kasus ini terungkap dari adanya informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta soal pengiriman bahan baku terkait narkoba.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Jakarta Utara, 6 Tersangka Ditangkap

Hasil pengusutan Polri, keempat anak buah Fredy ini beroperasi membuat ekstasi di rumah mewah daerah Sunter sejak Januari 2024.

"Setelah itu, selama 4 bulan ya kami bersama-bersama dengan Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai dari Soekarno Hatta dan Bea Cukai dari pusat sama-sama melakukan penyelidikan selama empat bulan lamanya," sambung dia.

Menurut Mukti, para pelaku mendapat kiriman bahan baku itu dari Fredy.

"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," terang Mukti.

Mukti menambahkan, para tersangka memburu seorang buron inisial D yang berperan sebagai ahli kimia yang mengendalikan proses pembuatan narkoba di rumah mewah itu.

Lebih lanjut, Mukti menambahkan empat tersangka ini telah berhasil membuat 7.800 butir ekstasi sejak Januari 2024 di dalam rumah itu.

Baca juga: Polri Usut Keterkaitan Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Jaringan Murtala Ilyas

Namun, 7.800 butir ekstasi itu belum diedarkan. Barang haram itu kini telah disita.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 34.970.000, ekstasi dalam bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi.

"Untuk barang-barang kimia mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com