Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anak Buah Fredy Pratama yang Ditangkap di Sunter Racik Narkoba Sejak Januari 2024

Kompas.com - 08/04/2024, 12:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkotika jenis esktasi milik gembong internasional Fredy Pratama di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut empat anak buah Fredy yang diamankan beroperasi meracik ekstasi dari bahan baku kimia sejak Januari 2024.

Keempat anak buah Fredy itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Baca juga: Polri: Total 58 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama

"Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekursor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi. Ini lah yang sangat unik sekali dilakukan oleh kasus ini," kata Mukti dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

"Setelah itu, selama empat bulan ya kami bersama-bersama dengan Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai dari Soekarno Hatta dan Bea Cukai dari pusat sama-sama melakukan penyelidikan selama empat bulan lamanya," sambung dia.

Mukti menjelaskan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menyampaikan ada barang-barang terkait narkotika yang akan masuk ke Indonesia. 

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Diduga Sembunyi di Hutan Thailand

Menurut Mukti, para pelaku mendapat kiriman bahan baku itu dari Fredy.

"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," terang Mukti.

Selain menangkap empat tersangka di rumah yang ada di Kawasan Sunter, polisi juga memburu seorang buron inisial D yang berperan sebagai ahli kimia yang meracik ini.

"Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," kata dia.

Adapun pabrik rumahan yang ada di Sunter ini dikontrak oleh anak buah Fredy sejak tahun lalu. Namun mereka baru mulai beroperasi meracik narkoba sejak Januari 2024.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Jakarta Utara, 6 Tersangka Ditangkap

Saat rumah kontrakan itu digeledah pada Kamis (4/4/2024) polisi mengamankan enam orang. Namun dua di antaranya tidak terlibat sedangkan empat lainnya menjadi tersangka.

Barang bukti yang disita adalah uang tunai sebanyak 34.970.000. esktasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi.

"Untuk barang-barang kimia mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com