JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, negara akan menegakkan aturan dan tak akan melakukan perampasan atas 2.086 hektar lahan yang masih bersengketa di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia mengatakan, hak warga yang menempati wilayah tersebut harus dihormati dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka atas tanah.
"Peraturan harus ditegakkan dan hak-haknya tidak boleh dirampas, apalagi dibiarkan," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Presiden dan Wapres Terpilih Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja
"Ini yang harus dikerjakan, memang tidak mudah tanah dihadapkan kepada pendudukan warga yang memang sudah ada di sana, tapi juga kita tidak ingin ada yang dibuat-buat, ada yang memang tidak punya hak tapi menjadi bagian di sana," sambung dia.
Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan agar pembangunan IKN berjalan beriringan dengan perlakuan baik masyarakat sekitarnya.
Ia menyebutkan, pemerintah tak boleh memberikan perlakuan buruk kepada masyarakat yang telah lama mendiami lahan yang kini bersengketa itu.
"Karena bagi negara, pertama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan perlakuan yang baik di negeri sendiri," imbuh dia.
Baca juga: Berkat IKN, e-Walk dan Pentacity Dibanjiri Pengunjung dan Peritel Menengah Atas
Kementerian ATR/BPN juga telah menyampaikan pesan dan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait pembangunan IKN.
Dia juga meminta kepada Badan Otorita IKN untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan warga sekitar sesuai dengan hukum yang tegak.
"Kami sudah menyampaikan ini, mengoordinasikan ini juga ke kementerian/lembaga terkait, juga ke Badan Otorita IKN agar diselesaikan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.