Salin Artikel

Ribuan Hektar Lahan IKN Bersengketa, AHY: Aturan Harus Tegak, Tak Boleh Ada Perampasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, negara akan menegakkan aturan dan tak akan melakukan perampasan atas 2.086 hektar lahan yang masih bersengketa di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia mengatakan, hak warga yang menempati wilayah tersebut harus dihormati dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka atas tanah.

"Peraturan harus ditegakkan dan hak-haknya tidak boleh dirampas, apalagi dibiarkan," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

"Ini yang harus dikerjakan, memang tidak mudah tanah dihadapkan kepada pendudukan warga yang memang sudah ada di sana, tapi juga kita tidak ingin ada yang dibuat-buat, ada yang memang tidak punya hak tapi menjadi bagian di sana," sambung dia.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan agar pembangunan IKN berjalan beriringan dengan perlakuan baik masyarakat sekitarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah tak boleh memberikan perlakuan buruk kepada masyarakat yang telah lama mendiami lahan yang kini bersengketa itu.

"Karena bagi negara, pertama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan perlakuan yang baik di negeri sendiri," imbuh dia.

Kementerian ATR/BPN juga telah menyampaikan pesan dan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait pembangunan IKN.

Dia juga meminta kepada Badan Otorita IKN untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan warga sekitar sesuai dengan hukum yang tegak.

"Kami sudah menyampaikan ini, mengoordinasikan ini juga ke kementerian/lembaga terkait, juga ke Badan Otorita IKN agar diselesaikan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/15490571/ribuan-hektar-lahan-ikn-bersengketa-ahy-aturan-harus-tegak-tak-boleh-ada

Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke