Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies Semprot Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Jangan Sok Tahu, Pak...

Kompas.com - 03/04/2024, 14:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024) pagi kembali memanas.

Panasnya suasana terjadi ketika ahli teknologi informasi yang dibawa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, berdebat dengan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW).

Mereka memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli KPU Sarankan Sirekap Hanya Tampilkan Data yang Valid

Ahli menilai, proses penghitungan manual berjenjang di tingkat kelurahan/kecamatan hingga ke atas yang justru berpotensi melakukan kecurangan dan mengubah suara.

Buktinya kata Marsudi, hasil penghitungan suara antara lembaga hitung cepat dengan hasil hitung manual KPU tidak berbeda jauh.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu pagi

Marsudi lantas menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu. Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data-data tersebut kemudian diunggah. Hasilnya, tidak berbeda jauh dengan hasil hitung KPU RI.

Baca juga: Pertanyakan Kesalahan Sirekap ke Ahli KPU, Kubu Anies: Maksimal 300 DPT Per TPS tapi yang Terinput Ribuan

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata enggak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," ucap Marsudi.

Menanggapi Ahli, hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang menyatakan, sidang membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Jangan dianggap enggak ada manfaatnya juga ahli memperdebatkan di sini. Kepentingan kami untuk menjawab dalil dari kedua pemohon," beber Saldi.

Usai hakim menjelaskan, Bambang selaku kubu Anies-Muhaimin protes dengan pernyataan ahli. Ia berpendapat, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Ada Jutaan Selisih Suara di Sirekap KPU

Pasalnya, Kawal Pemilu hanya menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data. Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia.

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak gitu?" tanya Bambang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com