JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyarankan agar laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya menampilkan hasil penghitungan suara yang valid agar tidak menimbulkan polemik.
Saran ini disampaikan Marsudi ketika dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
"Mudah-mudahan teman-teman KPU bisa untuk 2029, biar tak ada lagi sidang soal Sirekap, maka mudah-mudahan bisa mengimplementasikan apa yang saya sampaikan pada hari ini. Jadi hanya menampilkan data yang valid saja, yang belum valid ditunda dulu," kata Marsudi, Rabu.
Marsudi mengatakan, situs Sirekap menjadi persoalan di mata masyarakat karena semua data langsung ditampilkan apa adanya tanpa verifikasi.
Padahal, dia mengaku sudah menyarankan pada 2019 lalu agar hanya data yang sudah diverifikasi saja yang ditampilkan di dalam situs tersebut.
"Jadi yang sudah verifed (diverifikasi) itu tampilah di web, yang belum verifed itu di-pending dulu, dimasukkan ke tempat sementara dulu sambil diperiksa kemudian diperbaiki," kata Marsudi.
Dia meyakini bahwa proses verifikasi itu bakal mengurangi persoalan karena hasil penghitungan KPU RI tidak berbeda jauh dengan lembaga independen seperti Jaga Pemilu, Kawal Pemilu, dan Jaga Suara yang turut melakukan rekapitulasi suara.
Hanya saja, penghitungan suara oleh lembaga-lembaga independen itu tidak menimbulkan masalah karena melakukan verifikasi secara ketat.
Baca juga: MK Sarankan KPU Bawa Bukti Lebih Kuat Usai Terdesak Masalah Sirekap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.