Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli KPU Ungkap Penyebab Sirekap Salah Baca Data TPS, di Antaranya Kualitas Kamera Ponsel

Kompas.com - 03/04/2024, 10:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan, ada tiga faktor yang menyebabkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap, yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS serta Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.

Baca juga: Hakim MK Cecar KPU Ungkap Masalah Sirekap: Jawabannya Minim, Hanya Jelaskan Alat Bantu

"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile, kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya dan kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

Marsudi hadir di sidang hari ini sebagai ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil penghitungan suara di setiap TPS.

Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.

"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual, sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya, maka teman-teman developer untuk sirekap ini menggunakan secara otomatis jadi tulisan yang ada di C1 hasil itu di-scan, kemudian di-capture, diubah menjadi angka," kata dia.

Marsudi menuturkan, di sinilah masalah mulai terjadi, yakni ada perbedaan jenis tulisan tangan dari setiap anggota KPPS yang tersebar di 822.000 TPS se-Indonesia.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Ada Jutaan Selisih Suara di Sirekap KPU

"Dalam menuliskan angka saja style-nya itu bisa berbeda-beda, ada yang menuliskan angka 4 dengan kayak kursi terbalik, atasnya terbuka, tapi ada juga yang tertutup atasnya. Demikian juga angka-angka lain, 1 ada yang menggunakan topi dan sepatu, ada yang cuma garis saja," ujar dia.


Ia menyebutkan, akurasi teknologi OCR di lapangan berada di kisaran 92-93 persen sehingga masih ada kemungkinan OCR salah mengubah gambar menjadi angka.

Masalah kedua, kualitas kamaera telepon genggam yang digunakan oleh petugas KPPS pun berbeda, sehingga hasil pemindaiannya juga berbeda.

Ia mencontohkan, ada hasil pindai formulir C1 yang gambarnya jelas, buram, remang-remang, putih, hingga kekuningan karena kualitas kamera yang digunakan.

Baca juga: MK Sarankan KPU Bawa Bukti Lebih Kuat Usai Terdesak Masalah Sirekap

"Problem ketiga adalah dari kertasnya sendiri, kita lihat yang form C1 di kanan itu kertasnya terlipat, sehingga ketika terlipat ini ini bisa menimbulkan kesalahan interpretasi oleh OCR ini," ujar Marsudi.

Ia mengingatkan, OCR bukan manusia yang bisa memperkirakan angka yang tepat karena teknologi itu hanya patuh pada pelatihan data yang sudah dilakukan.

"Jadi, sistem machine learning ini adalah dia diberikan data berbagai macam tulisan tangan, kmd dari tulisan tangan itu dia pelajari dan kemudian dia bisa meliaht ini apakah angka 1, 2, 3, dan seterusnya, tapi kalau kualitas gambarnya seperti ini jadi masalah," kata Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com