Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Bareskrim Panggil Tersangka TPPO Magang di Jerman Inisial SS

Kompas.com - 03/04/2024, 09:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yang berinisial SS.

Adapun pemeriksaan terhadap SS dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim.

"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Djuhandhani belum mau mengungkap materi pemeriksaan. Ia juga belum menerima konfirmasi kehadiran tersangka.

Baca juga: Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman

Namun, ia mengimbau SS memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka TPPO bermodus magang atau ferien job di Jerman.

Adapun kelima tersangka yakni inisial AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Baca juga: Kasus TPPO Modus Magang, Polri Imbau Kampus Tak Mudah Tergiur

Untuk tersangka AJ (52), SS (65), MZ (60) tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Dalam kasus ini, SS berperan membuat program ferien job seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferien job ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferien job masuk ke dalam MBKM," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

SS juga disebut mensosialisasikan program ferien job dan menjanjikan program ini merupakan program unggulan untuk para mahsiswa.

Baca juga: Menetap di Jerman, 2 Tersangka TPPO Magang Kini Berstatus Buron

Bahkan, SS juga menjanjikan bahwa pengalaman program ferien job bisa dikonversikan menjadi 20 sistem kredit semester (SKS) di kampus masing-masing.

"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepda pihak kampus," tambah Djuhandhani.

Terkait kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Halaman:


Terkini Lainnya

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com