Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Pemilu 2024, Romli Atmasasmita: Prihatin, Hukum Seolah Jadi Mainan Politik

Kompas.com - 01/04/2024, 21:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar bidang hukum dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita mengaku prihatin terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hukum seolah menjadi mainan politik para elite selama proses Pemilu 2024 ini.

"Prihatin saya sebagai orang hukum sangat prihatin, bahwa hukum dijadikan mainan politik, yang berdampak luar biasa," kata Romli dalam diskusi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Baca juga: KPU Tak Hadir, Komisi II DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024

Ia membandingkannya dengan salah satu kasus pidana yaitu korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Kalau korupsi, keuangan negara yang dirugikan, ini bukan keuangan negara, (tapi) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dirugikan. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dirugikan dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," tutur dia.

Menurut dia, pidana terkait pemilu selayaknya disebut kejahatan luar biasa. 

"Ini kalau kita bicara tindak pidana korupsi extraordinary crime, ini extra extra ordinary crime. Maka karena seperti itu lah kecurangannya terstruktur sistematis masif itu, kalau bahasa hukum pidana itu pemufakatan jahat sebetulnya," kata dia.

Romli mengatakan, kehadirannya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud tidak berkaitan dengan kepentingan partai politik.

Ia menegaskan, kehadirannya itu murni untuk kepentingan kebenaran dan keadilan substantif.

"Murni, mau diapakan ini pemilu kita ini. Mau begini terus? Atau mau tenggelam? Atau kita mau berubah?" kata Romli.

Baca juga: Romli Atmasasmita Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Ia mengatakan bahwa saat ini masa depan hukum ada pada delapan hakim konstitusi yang mengadili proses sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengingatkan bahwa delapan hakim tersebut pada dasarnya adalah akademisi yang dihormati.

"Walaupun ada di sana (MK) kalian, tapi kalian adalah akademisi yang kita sama-sama hormati. Kepada kalian lah diberikan tugas tanggung jawab, baik bukan hanya hukum, tapi moral, intelektual yang harus saudara pertanggungjawabkan kepada siapa? Kepada rakyat 270 juta dan juga kepada Tuhan yang Maha Esa. Itu yang saya imbau," ucap Romli.

Saat ini, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sedang dipersidangkan di Mahkamah Konstitusi.

Pihak yang mengajukan gugatan PHPU ke MK adalah kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com