Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari PSI, Guntur Romli Jadi Caleg PDI-P

Kompas.com - 21/08/2023, 10:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Guntur Romli tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari PDI-P.

Hal ini diketahui dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang diterbitkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023.

Ia tercatat mengisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) III, meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo, dengan nomor urut 2 dari 7 kader yang dicalonkan PDI-P.

Adapun Guntur sebelumnya adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia mengumumkan keluar dari keanggotaan PSI pada Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: DPP PDI-P Putuskan Nasib Budiman Sudjatmiko Siang Ini

Kedekatan PSI dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto melatarbelakangi keputusan Guntur.

Dia mengatakan, PSI mendukung pencalonan Menteri Pertahanan yang punya rekam jejak pelanggaran HAM masa lalu itu, mengganggu hati nurani dan idealismenya.

"Mei 2023, nama saya masih masuk daftar bacaleg PSI (dapil) Jatim I nomor urut 2, di bawah orang yang baru masuk ke PSI. Silakan cek datanya di PSI. Cek juga di website KPU," kata Guntur kepada Kompas.com, Senin (21/8/2023).

"Waktu itu saya memang belum melengkapi berkas karena sikap PSI yang plin-plan terhadap Ganjar, padahal sejak 18 Januari saya adalah Ketua Umum Ganjarian Spartan. Sikap PSI waktu itu mau evaluasi pencapresan Ganjar, datang ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan menjadi sister party-nya Golkar," jelas dia.

Baca juga: [GELITIK NASIONAL] Budiman Sudjatmiko dan PDI-P di Persimpangan Jalan

Setelah memutuskan keluar dari PSI, ia mengeklaim diajak berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, sebelum akhirnya berlabuh ke PDI-P.

"Setelah proses wawancara, seleksi, dan lain-lain, saya daftar caleg PDI-P," ungkapnya.

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI dan DPRD memang memperbolehkan partai politik mengganti bacaleg dalam masa pencermatan DCS, sebelum DCS ditetapkan dan diumumkan.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 66 ayat (1) huruf b yang bunyinya, "Partai politik peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCS pada masa pencermatan rancangan DCS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) dalam hal: ... b). bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com