Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Kompas.com - 29/03/2024, 17:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru 29,55 persen anggota legislatif tingkat pusat yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun anggota legislatif pusat terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Pimpinan Daerah.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, data tersebut mengacu pada Kamis (28/3/2024) per puku; 14.00 WIB.

Baca juga: Periksa 299 LHKPN Selama 2023, KPK Temukan 3 Pegawai Kementerian ESDM Terima Gratifikasi

"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor, mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya," kata Isnaini dalam diskusi di KPK, Kamis (28/3/2024).

Sebagaimana diketahui, penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN setiap tahun sekali dan awal masa menjabat. Penyampaian laporan periodik yang rutin setiap tahun ditutup pada 31 Maret 2024.

Menurut Isnaini, tingkat kepatuhan LHKPN paling tinggi berada di jajaran eksekutif dengan skor 94,49 persen.


Namun demikian, KPK mencatat terdapat 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju belum melaporkan LHKPN.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Kamis petang, pimpinan anggota legislatif Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI bambang Soesatyo juga belum melaporkan LHKPN.

Adapun jumlah wajib lapor LHKPN pada 2024 407.366, naik 371 orang dari 2024.

 “Yang sudah lapor itu sekitar 92,18% atau sebanyak 375.495 itu penyelenggara negara," ucap Isnaini.

Pelaporan LHKPN menjadi salah satu bentuk transparansi kekayaan penyelenggara negara, terutama yang menduduki jabatan strategis dan rentan korupsi.

Baca juga: Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Beberapa pejabat ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK menemukan harta mereka yang dilaporkan tidak wajar.

Di antara mereka adalah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Selain itu, beberapa pejabat juga tengah diselidiki KPK karena kekayaannya dinilai tidak wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com