JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memastikan akan segera memproses pengisian jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang saat ini kosong.
Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial kosong setelah Sunarto menggantikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nangro yang pensiun.
Sementara, Sekretaris MA (Sekma) saat ini diisi Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA Sugiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Hasbi Hasan terjerat kasus hukum.
“Sekma sih sebentar lagi sudah ada, sekarang lagi proses, Wakil Ketua juga sebentar lagi ada, segera kita proses,” kata Syarifuddin saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Syarifuddin menjelaskan, pengisian jabatan struktural di MA sudah mulai diproses. Ia menargetkan, setelah perayaan Idul Fitri akan segera rampung.
Pasalnya, banyak hakim-hakim di MA yang sudah mulai cuti lebaran.
“Karena sekarang ini kebetulan puasa ya, hakim-hakim kita banyak yang cuti,” kata Syarifuddin.
“Harapan kita sesudah lebaran yang mudik-mudik sudah pulang semua, ada (pengganti Wakil Ketua Bidang Non Yudisial dan Sekretaris MA), segera,” ucapnya.
Diberitakan, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Peneliti Komunikasi Effendi Gazali mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait kekosongan Jabatan Struktural di MA.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Windy Idol di Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dalam surat yang dikirim hari ini, Kepala Negara diminta mencari solusi agar jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang saat ini kosong bisa segera terisi.
“Kami, atas nama masyarakat Indonesia, bersama dengan surat ini menyampaikan permohonan penegasan kepada Presiden RI untuk menggunakan segala upayanya untuk mencarikan solusi atas adanya indikasi pembiaran kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Kamis.
Dalam surat ini dijelaskan, per tahun 2021, susunan pimpinan MA dijabat oleh Ketua MA, Muhammad Syarifuddin; Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nangro; dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Sunarto.
Kemudian, pada tahun 2023, setelah Andi Samsan memasuki masa pensiun atau purnabakti, telah dilaksanakan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebagaimana Keputusan Ketua MA No.18/KMA/Sk/II/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Baca juga: Periksa 2 Hakim Agung, KPK Usut Putusan MA soal Kasus Km 50 Laskar FPI
Sunarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial untuk periode 2023-2028 pada tanggal 7 Februari 2023.
“Pasca terpilihnya Yang Mulia Sunarto untuk menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sampai saat ini terjadi kekosongan Wakil Ketua MA Non-Yudisial,” kata Boyamin.