Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Lagi Poster Susunan Menteri, TKN: Bukan dari Prabowo-Gibran

Kompas.com - 27/03/2024, 14:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan poster berisi susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran bukan berasal dari Prabowo dan Gibran.

Sebab, Prabowo dan Gibran saja belum pernah membahas nama-nama yang akan menjadi pembantu mereka.

"Kalau kemudian ada nama-nama yang beredar, tentunya bukan dari hasil pihak Pak Prabowo dan Mas Gibran. Karena pembahasan untuk itu saja pun belum pernah diadakan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Beredar Lagi Poster Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo: Saya Yakin dari Internal

Dasco mengungkapkan, Prabowo dan Gibran masih konsentrasi dan berkonsolidasi untuk mempelajari postur APBN 2025.

Dia menyebut mereka juga menunggu tahapan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Kemudian juga masih juga menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi. Sehingga tahapan pilpres ini selesai dengan baik," imbuhnya.


Baca juga: Peran Jokowi Susun Kabinet Prabowo-Gibran

Diketahui, susunan kandidat menteri yang akan mengisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial usai Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

Dalam foto yang dilihat, tampak sejumlah posisi menteri yang diisi oleh beberapa nama.

Misalnya seperti posisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala Bappenas. Jabatan tersebut diisi oleh beberapa kandidat, seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, dan Wishnu Wardhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com