JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar atau 71,2 persen publik memiliki kepercayaan kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari Kompas.id edisi Senin (25/3/2024), ada 11,8 persen responden yang sangat percaya, dan 59,4 persen yang percaya terhadap MK.
Sementara, ada 19,0 persen tidak percaya dan 4,0 persen yang sangat tidak percaya, serta 5,8 persen responden yang menjawab tidak tahu.
Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai, kepercayaan publik ini dipengaruhi oleh pergantian ketua MK dari Anwar Usman yang tersandung masalah etik, ke Suhartoyo.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Yakin MK Tangani Sengketa Pemilu dengan Adil
"Mungkin publik melihat ada harapan bahwa MK bisa kemudian dijadikan tempat karena memang secara konstitusi hanya MK yang menjadi tempat kita mencari keadilan dalam konteks hasil pemilu," kata Yohan kepada Kompas.com, Senin.
Ia menyebutkan, hasil survei terkait kepercayaan publik ke MK ini pun linier dengan keyakinan publik bahwa MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.
Berdasarkan hasil survei, ada 69,5 persen responden yang yakin MK akan menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 ddengan adil.
Selain kesinambungan itu, Yohan menyebutkan rekam jejak MK menangani sengketa hasil pilpres juga menimbulkan keyakinan di benak publik.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024 ke MK Malam Ini
Apalagi, penanganan sengketa juga diatur secara cukup rigid di mana MK hanya mendapat waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Jadi keyakinan ini lebih (disebabkan), satu, karena linier dengan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa MK bisa dipercaya saat ini," kata Yohan.
"Yang kedua yakin otomatis diikuti dengan sikap yakin publik ke MK mampu menyelesaiakn persoalan sengekta yang masuk tepat waktunya dan menghasilkan putusan yang adil," imbuh dia.
Pengumpulan pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasil diwawancara.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan 95 persen, dengan margin of error penelitian ± 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).