Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Caleg Vokal di DPR yang Terancam Gagal Kembali ke Senayan

Kompas.com - 25/03/2024, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi petahana yang vokal di parlemen tak menjamin para anggota dewan dapat mempertahankan kursi anggota legislatif. Pasalnya, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) petahana terancam gagal kembali ke Senayan.

Para petahana tersebut, ada yang merupakan petinggi partai politik (parpol), ada pula yang menempati jabatan strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Selain perolehan suaranya menurun, pada Pemilu 2024, para pentolan Senayan ini tersingkir oleh sejumlah pendatang baru.

Dari PDI Perjuangan, misalnya, ada nama Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu. Eriko merupakan Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda dan Olahraga yang sudah menjabat sebagai legislator selama 3 periode, terhitung sejak tahun 2009.

Sementara, Masinton duduk sebagai anggota dewan sejak 2014. Namanya kerap jadi sorotan karena vokal bersuara, seperti ketika menggulirkan wacana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 kemarin.

Dua anggota Komisi XI DPR RI ini mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan konstituen warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Baca juga: Caleg Terancam Gagal di Dapil Jabar I: Rasyid Rajasa hingga Giring Ganesha

Dengan perolehan 368.762 suara, PDI-P hanya mendapatkan satu kursi DPR di dapil DKI Jakarta II. Jumlah tersebut berkurang satu dibandingkan Pemilu 2019, di mana PDI-P mendapatkan dua kursi yang diisi oleh Eriko dan Masinton.

Pada Pemilu 2024 ini, Eriko “hanya” mendapat 48.737 suara, sedangkan Masinton memperoleh 50.992 suara. Perolehan suara keduanya kalah dari pendatang baru yang merupakan mantan vokalis grup musik Dewa 19, Once Mekel, yang mengantongi 60.623 suara.

Sebagai caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di dapil DKI Jakarta II, Once menjadi satu-satunya caleg partai banteng yang lolos ke Senayan lewat dapil tersebut.

Masih dari PDI-P, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, juga tak mampu mempertahankan kursi anggota dewan. Arteria dikenal karena banyak menuai kontroversi, misalnya, pada Januari 2022, ia pernah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Mencalonkan diri di dapil Jawa Timur (Jatim) VI yang meliputi Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Arteria mengantongi 62.242 suara. Di dapil ini, PDI-P mendapat dua kursi DPR RI.

Suara tersebut jatuh ke dua caleg partai banteng dengan suara terbanyak di dapil Jatim VI, yakni Pulung Agustanto yang mendapat 165.869 suara dan petahana Sri Rahayu yang mendulang 111.284 suara.

Sementara, di dapil Jatim VII, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Johan Budi Sapto Pribowo juga diprediksi tak lolos ke parlemen. Johan yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eks juru bicara presiden RI ini memperoleh 55.176 suara.

Di dapil yang meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan tersebut, PDI-P secara total mendulang 444.112 suara yang dikonversi menjadi dua kursi DPR RI.

Dua kursi itu otomatis diberikan  ke dua caleg PDI-P yang mendapat suara terbanyak di dapil ini yakni, pertama, Novita Hardini dengan 148.232 suara. Novita Hardini merupakan istri dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com