Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi PPP Diduga Jatuh ke Parpol Lain akibat Tak Lolos Ambang Batas

Kompas.com - 25/03/2024, 11:34 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di sejumlah daerah pemilihan (dapil) ditengarai banyak mengalami pergeseran akibat tidak mampu melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut rekapitulasi hasil pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, partai berlambang Kabah itu memperoleh 3,87 persen atau 5.878.777 suara.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganalisis terjadi pergeseran kursi PPP terjadi di 12 Dapil.

"Untuk PPP, dia lolos ada di 12 Dapil, ada di Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2. Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu," kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertema "Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: PPP Terbuka dan Menunggu Jika Prabowo dan Gerindra Ingin Komunikasi

Heroik mengambil contoh di Dapil Aceh 1. Di daerah itu seorang caleg PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, memperoleh lebih dari 100.000 suara.

Akan tetapi, karena syarat ambang batas parlemen 4 persen, perolehan kursi DPR untuk PPP digeser.

"Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan delapan parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS," ujar Heroik.

Menurut Heroik, PPP juga seharusnya mendapatkan masing-masing satu kursi di Dapil Jabar 9 dan Jabar 11. Namun, akibat ambang batas parlemen, perolehan kursi PPP beralih ke NasDem.

Baca juga: PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Seharusnya Dapat 4,02 Persen Suara Nasional


Kemudian pada Dapil Jateng 2, perolehan kursi PPP bergeser ke PDI Perjuangan (PDI-P). PDI-P mulanya hanya mendapat satu kursi dari Dapil itu.

"Kemudian dia (PDIP) menjadi dapat 2 kursi (di Depok Jateng 2). Akibat kemudian PPP tidak ikut sertakan dalam konversi suara ke kursi," ucap Heroik.

Lalu pada Dapil Jateng 3, suara PPP bergeser ke PKB. Alhasil PKB yang semula hanya mendapat 1 kursi menjadi memperoleh 2 kursi dari Dapil itu.

Kemudian pada Dapil Banten 1, Jatim 8 dan Jatim 11, kursi PPP beralih ke Golkar.

Baca juga: Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan

"Di Banten satu awalnya Golkar tidak dapat kursi tapi karena PPP tidak ikut sertakan dalam konversi kemudian suaranya kursinya kemudian didapatkan oleh Golkar," papar Heroik.

Kemudian pada Dapil NTB 2, suara PPP beralih ke PDI-P dan Nasdem dengan masing-masing satu kursi.

Pada Dapil Sulsel 1, 2 kursi PPP beralih ke NasDem. Kemudian pada Dapil Sulsel 2, kursi PPP beralih ke Golkar sebanyak 2 kursi.

PPP merupakan salah satu partai politik dari era pemerintahan Orde Baru, selain Partai Golkar serta PDI-P yang merupakan transformasi dari PDI, yang masih berlaga di Pemilu.

Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga

Partai itu adalah hasil peleburan dari Partai Nahdatul Ulama (Partai NU), Partai Islam Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Prediksi PPP tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2024 sudah diprediksi jauh-jauh hari melalui hasil jajak pendapat sejumlah lembaga survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com