Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Windi Purnama Terdakwa Kurir Pengantar Uang di Kasus BTS 4G Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Kompas.com - 25/03/2024, 06:41 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal membacakan putusan terhadap Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Senin (25/3/20204) ini.

Windi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Kasus BTS 4G, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

"Senin, 25 Maret 2024 pukul 10.20 WIB untuk putusan di ruang sidang Wirjono Pradikoro 2," demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin pagi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI menuntut Windi Purnama dipidana selama empat tahun penjara setelah dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan pencucian uang dalam kasus BTS 4G.

Selain pidana badan, Windi Purnama juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama enam bulan kurungan.

Windi dianggap melanggar Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum.

Jaksa menilai, Windi turut serta berperan untuk mengalirkan uang hasil korupsi yang dilakukan dalam proyek BTS 4G tersebut.

Baca juga: Jadi Kurir Uang Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Klaim Hanya Jalankan Perintah

Windi disebut menjadi kurir uang hasil korupsi kepada sejumlah pihak atas arahan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif.

Windi menerima total uang Rp 240,5 miliar dari pihak perusahaan kontraktor dan subkon sebagai bentuk commitment fee, karena telah mendapat pekerjaan di proyek BTS 4G.

Selain menjadi kurir uang korupsi, Windi juga disebut menikmati uang tersebut untuk keperluan pribadi seperti membayar cicilan rumah yang berlokasi di BSD, Tangerang Selatan dan untuk keperluan sehari-hari Windi selama tinggal di Filipina dalam kurun waktu Februari-Mei 2023.

Klaim jalankan perintah


Windi mengeklaim, dirinya hanya menjalankan perintah dari Irwan Hermawan, dan Anang Achmad Latif untuk mengalirkan uang hasil korupsi yang dilakukan dalam proyek BTS 4G tersebut.

Hal itu disampaikan Windi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2024) membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi kasus pencucian uang BTS 4G yang menjeratnya menjadi terdakwa.

“Yang Mulia, bukan saya membenarkan apa yang saya lakukan, akan tetapi, aktivitas yang saya lakukan sebatas melakukan antar dan menyetor uang, yang bersifat pasif, yaitu hanya berdasarkan perintah Irwan Hermawan dan Anang Achmad Latif,” kata Windi.

Di hadapan majelis hakim, Windi mengaku memiliki utang budi terhadap Irwan Hermawan. Hal ini yang membuatnya mau menjadi kurir mengantar uang ke beberapa pihak. Kendati demikian, ia pun mengakui apa yang telag dilakukannya tidak bisa dibenarkan.

Baca juga: Jadi Kurir Uang Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Klaim Hanya Jalankan Perintah

“Saya mengerti perbuatan yang saya lakukan. Saya sangat menyesal dan janji tidak akan mengulangi lagi,” kata Windi.

Windi pun meminta majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya atas segala keterbukaan yang telah disampaikan di muka persidangan. Ia mengeklaim tidak pernah menutup-nutupi apa yang telah terjadi selama proses hukum yang telah dijalani dari proses penyidikan hingga saat ini menjadi terdakwa.

“Atas sikap saya ini, saya mohon majelis hakim memaafkan saya dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya kepada saya,” kata Windi. “Mengingat bahwa selama pemeriksaan saya selalu bersikap kooperatif kepada penyidik untuk membongkar kasus ini,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com