Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK Alami Penurunan Dibandingkan Pemilu 2019

Kompas.com - 24/03/2024, 22:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pendaftaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Pada 2019, total ada 340 sengketa yang didaftarkan ke MK. Sementara itu, pada 2024, hingga Minggu (24/3/2024), terdapat 273 sengketa yang dilayangkan ke Mahkamah dan dicatatkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP).

Adapun objek sengketa dalam gugatan PHPU adalah keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

Baca juga: KPU Akan Gandeng Advokat Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, enggan menjawab secara gamblang apakah situasi ini menunjukkan bahwa penghitungan suara yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 menunjukkan perbaikan.

"Itu biarkan publik yang menilai," kata dia kepada Kompas.com, Minggu malam.

"Yang pasti segala upaya sudah kita lakukan untuk pemilu yang lebih baik. Kalau gugatan ke MK sekarang lebih sedikit, ya silakan dinilai sendiri," ujar eks komisioner Bawaslu RI itu.

Sebanyak 273 sengketa yang telah didaftarkan ini terdiri dari 2 sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres), 259 sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR dan DPRD, serta 12 sengketa Pileg DPD.

Jumlah ini boleh jadi masih bertambah jika masih ada permohonan yang sudah didaftarkan, tetapi belum dicatatkan dalam APPP MK.

Adapun pendaftaran sengketa, baik Pilpres maupun Pileg, di atas kertas sudah berakhir pada Sabtu (23/3/2024).

Sebab, UU Pemilu mengharuskan pendaftaran sengketa disampaikan ke MK maksimum tiga hari dan 3x24 jam sejak KPU menetapkan perolehan suara sah nasional.

Baca juga: KPU Himpun Koordinator Divisi Hukum Hari Ini, Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

MK akan memutus sengketa Pilpres dalam 14 hari kerja terhitung sejak 25 Maret 2023 atau hingga 22 April 2024.

Sementara itu, sengketa Pileg akan disidangkan MK mulai 23 April 2024 selama 30 hari kerja atau hingga 7-10 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com