Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Surati MK, KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa

Kompas.com - 24/03/2024, 20:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut akan bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wilayah mana yang terdapat sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

Pasalnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya siap menetapkan kursi dewan pada wilayah yang tidak terdapat sengketa pemilihan legislatif (pileg).

"Kami akan berkirim surat dengan MK untuk memohon konfirmasi apakah ada perkara, maksudnya ada perkara yang diregister. Kemudian, kalau ada perkara, perkara mana saja yang diregister dan dilanjutkan persidangan sehingga kemudian fixed," ujar Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

"Kalau tidak ada perkara yang diregister, maka kami nanti akan mengirim surat ke KPU kabupaten, kota, dan provinsi untuk dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," katanya lagi.

Baca juga: KPU Akan Gandeng Advokat Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Sejauh ini, dikutip situs resmi MK, sudah ada 259 gugatan sengketa Pileg DPR dan DPRD 2024 yang dilayangkan dan dicatatkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP).

Selain itu, sudah ada 12 gugatan sengketa Pileg DPD 2024 yang dicatatkan dalam APPP MK.

Akan tetapi, belum tentu semua gugatan yang telah didaftarkan ini akan diregistrasi menjadi perkara yang disidangkan MK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jadwal, Kegiatan, dan Tahapan PHPU 2024, registrasi sengketa pileg dijadwalkan pada 23 April 2024 atau sehari setelah tenggat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang memang disidangkan lebih dulu.

Baca juga: KPU Himpun Koordinator Divisi Hukum Hari Ini, Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Berdasarkan penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, PDI-P berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Sementara itu, Partai Demokrat diprediksi mendapatkan 44 (7,56 persen) kursi setelah meraup 11.283.160 suara sah dari 84 dapil yang ada.

Penghitungan ini dilakukan dengan metode sainte lague pada setiap daerah pemilihan (dapil), sebagaimana metode yang diatur dalam UU Pemilu dan diterapkan untuk pileg di Indonesia.

Berikut daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI 2024, berdasarkan penghitungan Kompas.com:

  1. PDI-P: 110 (18,97 persen) kursi
  2. Golkar: 102 (17,59 persen) kursi
  3. Gerindra: 86 (14,83 persen) kursi
  4. PKB: 68 (11,72 persen) kursi
  5. Nasdem: 69 (11,9 persen) kursi
  6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi
  7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi
  8. Demokrat: 44 (7,56 persen) kursi

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Yusril: Ini Aneh, Sikap yang Inkonsisten

Angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Namun begitu, putusan MK dapat mengubah perolehan suara para peserta pemilu, sehingga jumlah kursi yang didapatkan partai politik juga bisa berganti.

MK harus sudah memutus sengketa perkara pileg dalam 30 hari kerja atau hingga 7-10 Juni 2024 nanti.

Baca juga: KPU Lantik Ratusan Komisioner Baru di 1 Provinsi dan 37 Kabupaten/Kota Jelang Pilkada dan Sengketa MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com