Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Gandeng Advokat Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kompas.com - 24/03/2024, 20:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggandeng pengacara untuk menghadapi sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Namun demikian, Hasyim tidak menjawab siapa saja advokat yang akan digandeng KPU menghadapi sidang di MK tersebut.

"Nanti. Belum kita tentukan pastinya," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Lantik Ratusan Komisioner Baru di 1 Provinsi dan 37 Kabupaten/Kota Jelang Pilkada dan Sengketa MK

Dia hanya menjelaskan bahwa KPU RI akan menyiapkan berbagai pengacara untuk menghadapi jenis sengketa pemilu yang berbeda.

Pada jenis pemilu yang diikuti oleh partai politik, yakni pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, kemungkinan besar KPU akan menggunakan pendekatan yang sama dengan 2019, yakni para advokat itu dibagi berdasarkan partai politik.

"Maksud saya, nanti ada tim yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten kota, jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai," ujar Hasyim.

Baca juga: KPU Himpun Koordinator Divisi Hukum Hari Ini, Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

KPU sendiri akan menghimpun seluruh ketua/koordinator dan anggota divisi hukum mereka pada Minggu malam ini untuk bersiap menghadapi sengketa di MK dalam rapat kerja/rapat koordinasi dengan seluruh jajaran di daerah.

Mereka akan memetakan daerah mana saja yang terdapat sengketa pemilu di MK dan jenis pemilu apa yang disengketakan.

"Setelah rapat koordinasi ini, nanti teman-teman provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyiapkan masalahnya apa," kata Hasyim.

"Kemudian, yang kedua, alat bukti yang harus disiapkan apa. Kemudian membuat catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing, kemudian rekapitulasi berjenjang di kecamatan kabupaten/kota sampai provinsi," ujarnya lagi.

Baca juga: Jadwal Lengkap Tahapan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com