Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Peluang Menangkan Sengketa Pilpres di MK Sangat Kecil

Kompas.com - 19/03/2024, 23:48 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai, memenangkan sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang nyaris mustahil.

Ia bahkan menyebut itu dengan istilah mendiang pelawak senior Asmuni dalam Srimulat.

"Kalau dari hitung-hitungan sangat kecil, mungkin kalau dalam bahasanya Pak Asmuni dalam Srimulat adalah "hil yang mustahal" untuk memenangkan," katanya dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (19/3/2024).

Baca juga: Yusril Sebut TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres

Karena menurut Umam, memenangkan sengketa pilpres di MK harus membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di 50 persen provinsi di Indonesia.

"50 persen itu nggak mudah, kalau kemudian ada Kapolda yang siap secara sukarela menjadi saksi kubu 03, ini kalkulasinya seperti apa?," tutur Umam.

Namun Umam menilai, bersengketa pilpres di MK bukan soal kalah dan menang.


Baca juga: Mahfud Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres Meski Ia Bekas Ketua MK

Perjuangan para capres yang akan menggugat nanti lebih untuk membangun gerakan politik dan memperlihatkan kecacatan demokrasi yang harus dievaluasi.

"Ini perlu dipisahkan satu konteks menghadirkan proses sidang untuk menentukan menang kalah," kata Umam.

"Atau ini ingin membuka fakta politik bukan hanya untuk evaluasi, tapi juga untuk political attack, serangan politik terhadap kredilbilitas pemerintah dan legitimasi pemerintahan yang baru," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com