Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Diperlukan agar Pemda Jakarta-Bogor Tak Sendirian Selesaikan Persoalan

Kompas.com - 15/03/2024, 15:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Dewan Kawasan Aglomerasi untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya diperlukan demi menyelesaikan masalah bersama, mulai dari banjir, polusi, hingga transportasi.

Apalagi, Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Bekasi dan Bogor tidak memiliki batas alam.

"Kawasan aglomerasi itu konsep yang pertama saya sudah sampaikan bahwa Jakarta ini adalah suatu keniscayaan, sudah menjadi satu, tidak memiliki batas alam dengan wilayah sekitarnya, ada Bekasi dan Bogor. Sehingga banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi, dan segala macam," ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Panja Baleg Sepakati Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden

Tito menjelaskan, diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi untuk perencanaan pembangunan di Jakarta dan sekitarnya.

Dia menyebut kebijakan yang diterapkan harus dilakukan secara bersamaan untuk masalah di wilayah-wilayah aglomerasi tersebut, tidak sendiri-sendiri.

"Dan dapat dilakukan evaluasi. Jangan bergerak sendiri-sendiri," ucapnya.

"Sehingga perlu adanya mekanisme untuk melakukan hal-hal harmonisasi dan evaluasi. Kita mengambil template di Papua, di Papua juga sama, perlu ada harmonisasi antarkabupaten/kota dengan provinsi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Papua," sambung Tito.

Baca juga: Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Mendagri: Jangan Berpikir Wapres Ambil Alih Kewenangan Pemda

Menurut Tito, Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden terpilih melalui keputusan presiden.

Terkait gubernur dan wakil gubernurnya, kata dia, pemerintah tetap berpegang pada sikap bahwa harus melalui proses Pilkada Jakarta.

"Jadi pembahasan akan dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kemudian sudah banyak isi yang sudah disepakati, dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja, yang jelas posisi pemerintah adalah gubernur dan wakil gubernur DKI tetap kayak sekarang dipilih," imbuhnya.

Adapun daerah aglomerasi yang diatur di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Baca juga: Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Rampung Hari Ini, Sebut Pemerintah-DPR Sudah Sepakat

"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ia lantas menjelaskan mengapa presiden tidak diberikan kewenangan memimpin kawasan aglomerasi.

Menurutnya, presiden sudah memiliki tugas untuk memimpin skala nasional. Namun, presiden disebut bisa mengambil alih kewenangan wapres memimpin rapat kepala daerah di wilayah aglomerasi.

Baca juga: Mengkritisi Pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ

"Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden, tapi melaporkan kepada presiden. Apakah presiden enggak bisa ambil alih? Sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya," ujar mantan Kapolri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com