Salin Artikel

Mendagri Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Diperlukan agar Pemda Jakarta-Bogor Tak Sendirian Selesaikan Persoalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Dewan Kawasan Aglomerasi untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya diperlukan demi menyelesaikan masalah bersama, mulai dari banjir, polusi, hingga transportasi.

Apalagi, Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Bekasi dan Bogor tidak memiliki batas alam.

"Kawasan aglomerasi itu konsep yang pertama saya sudah sampaikan bahwa Jakarta ini adalah suatu keniscayaan, sudah menjadi satu, tidak memiliki batas alam dengan wilayah sekitarnya, ada Bekasi dan Bogor. Sehingga banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi, dan segala macam," ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Tito menjelaskan, diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi untuk perencanaan pembangunan di Jakarta dan sekitarnya.

Dia menyebut kebijakan yang diterapkan harus dilakukan secara bersamaan untuk masalah di wilayah-wilayah aglomerasi tersebut, tidak sendiri-sendiri.

"Dan dapat dilakukan evaluasi. Jangan bergerak sendiri-sendiri," ucapnya.

"Sehingga perlu adanya mekanisme untuk melakukan hal-hal harmonisasi dan evaluasi. Kita mengambil template di Papua, di Papua juga sama, perlu ada harmonisasi antarkabupaten/kota dengan provinsi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Papua," sambung Tito.

Menurut Tito, Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden terpilih melalui keputusan presiden.

Terkait gubernur dan wakil gubernurnya, kata dia, pemerintah tetap berpegang pada sikap bahwa harus melalui proses Pilkada Jakarta.

"Jadi pembahasan akan dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kemudian sudah banyak isi yang sudah disepakati, dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja, yang jelas posisi pemerintah adalah gubernur dan wakil gubernur DKI tetap kayak sekarang dipilih," imbuhnya.

Adapun daerah aglomerasi yang diatur di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ia lantas menjelaskan mengapa presiden tidak diberikan kewenangan memimpin kawasan aglomerasi.

Menurutnya, presiden sudah memiliki tugas untuk memimpin skala nasional. Namun, presiden disebut bisa mengambil alih kewenangan wapres memimpin rapat kepala daerah di wilayah aglomerasi.

"Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden, tapi melaporkan kepada presiden. Apakah presiden enggak bisa ambil alih? Sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya," ujar mantan Kapolri ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/15252771/mendagri-sebut-dewan-kawasan-aglomerasi-diperlukan-agar-pemda-jakarta-bogor

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke