Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Akan Kembali Menulis dan Mengajar Bila Tak Lagi jadi Bagian Pemerintah

Kompas.com - 14/03/2024, 21:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia akan kembali menulis dan mengajar apabila tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan.

Hal ini disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan warga terkait kontribusi yang dapat ia berikan kepada para eksil bila sudah tidak berada di pemerintahan.

"Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah," kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Namun demikian, Mahfud menilai kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu.

Baca juga: Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Kini Terjadi karena Keserakahan, Bukan Perang Ideologi

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini berpandangan, rakyat punya jasa besar karena menumbangkan Orde Baru bukanlah hal yang mudah.

"Kontribusi ini diberikan oleh rakyat Indonesia melalui reformasi yang dengan gagah berani pada waktu itu menumbangkan rezim otoriter, yang pada waktu itu tidak terbayangkan," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, setelah Orde Baru runtuh, pemerintahan di era Reformasi pun membuat kebijakan-kebijakan yang antidiskriminasi, misalnya menghapus screening terhadap mereka yang dianggap terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Para terduga PKI yang mendekam di tahanan juga dibebaskan satu per satu, bahkan pemerintah kini mempersilakan para eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh PKI, untuk kembali ke Tanah Air.

Baca juga: Mahfud Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres Meski Ia Bekas Ketua MK

Menurut Mahfud, hal yang penting diupayakan untuk masa depan adalah membangun negara yang demokratis dan konstitusional agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.

"Artinya apa, kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum. Kadang kala kalau hukum dibelok-belolkan itu berbahaya. Kadang kala hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk sewenang-wenang, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan," kata dia.

Seperti diketahui, Mahfud sudah tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan setelah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan menko polhukam, beberapa saat sebelum Pemilu 2024 lalu.

Mahfud yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo pun diprediksi tidak memenangkan Pemilihan Presiden 2024 merujuk hasil hitung cepat sejumlah lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com