Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Ahmad Sahroni 22 Maret, Jadi Saksi Dugaan TPPU SYL

Kompas.com - 13/03/2024, 15:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3/2024) mendatang.

Sahroni dipanggil sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dijdawalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Panggilan Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU SYL

Ali mengatakan, KPK yakin Bendahara Umum Partai Nasdem itu akan hadir di meja penyidik dan memberikan keterangannya.

Sedianya, Sahroni diperiksa penyidik pada Jumat (8/3/2024). Namun, ia menyampaikan konfirmasi tidak bisa menghadiri panggilan KPK.

Sahroni pun meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap keterkaitan Sahroni dengan perkara dugaan pencucian uang SYL.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Suratnya Baru Kemarin Datang

KPK hanya pernah menyebut uang korupsi SYL diduga mengalir ke Nasdem sebesar Rp 40 juta. Adapun SYL memang salah satu elite di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa eks Presiden Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat.

Penyidik juga menggeledah kediamannya di Jakarta Barat dan berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 15 miliar dan barang bukti elektronik.

Dari operasi itu, KPK juga mengeklaim menemukan informasi dan data penting.

“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait TPPU SYL, Sahroni: Saya Enggak Hadir, Ada Kegiatan Lain

Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dugaan pemerasan dan gratifikasi itu saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Ia menjadi terdakwa bersama dua mantan anak buahnya yakni, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com