Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK Terkait TPPU SYL, Sahroni: Saya Enggak Hadir, Ada Kegiatan Lain

Kompas.com - 08/03/2024, 11:40 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024).

Sahroni sedianya dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Jumat pagi.

Baca juga: KPK Panggil Ahmad Sahroni Jadi Saksi TPPU Syahrul Yasin Limpo

Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku telah menyampaikan surat berisi permintaan penundaan pemeriksaan ke KPK.

Adapun SYL merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

Selain Sahroni, penyidik memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak hari ini.

KPK memang pernah mengungkapkan bahwa dugaan korupsi SYL mengalir ke Partai Nasdem.

Dalam perkara pokoknya, Syahrul Yasin Limpo kini tengah menjadi terdakwa dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Sahroni Sentil KPU-Bawaslu Cuma Diam Saat Suara PSI Naik Tak Wajar

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.


Mereka adalah putra SYL, Kemal Redindo dan putri SYL yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan. Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com