JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) mendalami komunikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pihak swasta bernama Hanan Supangkat.
Hanan Supangkat diketahui adalah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Adapun Hanan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024) pekan lalu.
“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Ali mengatakan, keterangan yang disampaikan Hanan kepada penyidik bakal membuat dugaan TPPU SYL semakin terang.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Keluarga Inti Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU jika Dibutuhkan
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti agar berkas perkara SYL terkait TPPU lengkap.
“Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca juga: Sidang SYL: Didakwa Lakukan Pemerasan Capai Rp 44,5 Miliar, Ada Aliran Dana ke Partai
Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.
Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL. Mereka adalah putranya, Kemal Redindo dan putrinya yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.
Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan. Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.
"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024.
Baca juga: KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.