Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharap Cermati Pengadaan Selain Kelengkapan Rumah Jabatan di Setjen DPR

Kompas.com - 07/03/2024, 17:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap mau mendalami mata anggaran di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR), setelah menyidik dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan DPR.

Menurut Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Jabodetabek, Anwar Razak, potensi rasuah pengadaan barang dan jasa lain oleh Setjen DPR juga perlu ditelusuri KPK.

"Ini kan salah satu anggaran yang selama ini banyak dialokasikan dengan alasan untuk memfasilitasi kerja anggota DPR. Saya kira perlu juga dilihat pada mata anggaran yang lain," kata Anwar saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Menurut Anwar, Setjen DPR kerap tidak membuka Rencana Kerja Anggaran dan selalu beralasan pengadaan sesuai kebutuhan DPR ketika dipertanyakan.

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

"Jangan-jangan pengadaan-pengadaan fasilitas tersebut juga banyak yang bermasalah dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)-nya," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, penyidikan kasus itu merupakan momentum supaya DPR membuka alokasi anggaran dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada publik.

"Supaya bisa klir apakah di lingkungan dewan kita ini bersih atau tidak. Apalagi dalam IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia sesuai data TII (Transparency International Indonesia), DPR adalah lembaga terkorup," ucap Anwar.

Baca juga: KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan di DPR, Ada Tersangka


Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan 6 orang lain terkait penyidikan kasus itu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, pencegahan dilakukan supaya mereka kooperatif dan selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan dari tim penyidik. Pencegahan dilakukan sampai Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, ketujuh orang tersebut adalah Indra; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Baca juga: KPK Duga Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Indra memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam proses penyelidikan.

Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang tersangka terkait penyidikan dugaan rasuah itu.

Menurut Ali, para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa rumah dinas yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Meliputi Kelengkapan Kamar sampai Ruang Tamu

Negara diperkirakan mengalami kerugian sampai miliaran akibat dugaan korupsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com