Salin Artikel

KPK Diharap Cermati Pengadaan Selain Kelengkapan Rumah Jabatan di Setjen DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap mau mendalami mata anggaran di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR), setelah menyidik dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan DPR.

Menurut Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Jabodetabek, Anwar Razak, potensi rasuah pengadaan barang dan jasa lain oleh Setjen DPR juga perlu ditelusuri KPK.

"Ini kan salah satu anggaran yang selama ini banyak dialokasikan dengan alasan untuk memfasilitasi kerja anggota DPR. Saya kira perlu juga dilihat pada mata anggaran yang lain," kata Anwar saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Menurut Anwar, Setjen DPR kerap tidak membuka Rencana Kerja Anggaran dan selalu beralasan pengadaan sesuai kebutuhan DPR ketika dipertanyakan.

"Jangan-jangan pengadaan-pengadaan fasilitas tersebut juga banyak yang bermasalah dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)-nya," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, penyidikan kasus itu merupakan momentum supaya DPR membuka alokasi anggaran dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada publik.

"Supaya bisa klir apakah di lingkungan dewan kita ini bersih atau tidak. Apalagi dalam IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia sesuai data TII (Transparency International Indonesia), DPR adalah lembaga terkorup," ucap Anwar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, pencegahan dilakukan supaya mereka kooperatif dan selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan dari tim penyidik. Pencegahan dilakukan sampai Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, ketujuh orang tersebut adalah Indra; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Indra memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam proses penyelidikan.

Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang tersangka terkait penyidikan dugaan rasuah itu.

Menurut Ali, para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa rumah dinas yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sampai miliaran akibat dugaan korupsi itu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/17023321/kpk-diharap-cermati-pengadaan-selain-kelengkapan-rumah-jabatan-di-setjen-dpr

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke