Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Persoalan Pemilu di Kuala Lumpur: DPT Bodong, PPLN Tersangka, Diulang tapi Terancam Batal

Kompas.com - 06/03/2024, 07:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, kembali bermasalah. Padahal, sudah jauh-jauh hari potensi kerawanan di ibukota politik Malaysia itu dipetakan. 

Bawaslu bahkan telah menempatkan Kuala Lumpur sebagai kawasan paling rawan di dalam indeks kerawanan pemilu luar negeri.

Bukan tanpa sebab Bawaslu mengambil keputusan ini.

Pada 2019, dua hari sebelum pencoblosan, KPU dan Bawaslu digemparkan dengan temuan 5 karung goni dan beberapa tas berisi surat suara yang seharusnya dikirim via pos sudah tercoblos di depan ruko di Selangor.

Baca juga: Pemilu Ulang, KPU Tetapkan Pemilih di Kuala Lumpur Hanya 13,9 Persen DPT Awal

Meski telah terpetakan kerawanannya, namun berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan justru tak berjalan maksimal.

Beragam temuan

Di dalam pelaksanaannya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menyelenggarakan proses pemungutan suara dengan berbagai metode, yaitu via pos, kotak suara keliling, dan TPS.

Pemilu via pos dinilai menjadi metode pemungutan suara yang paling rawan.

Pada awal 2024, sempat viral video yang menunjukkan sejumlah orang mencoblosi banyak surat suara via pos untuk pilpres dan pileg.

Baca juga: KPU Minta Bantuan Jokowi agar Bisa Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

KPU dan Bawaslu pun menggandeng atase kepolisian guna mengusut kasus ini, tapi hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga mengungkap keanehan di dua tempat Puchong, yang notabene masuk wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

Pertama, ada kantor pos di wilayah tersebut, ujar Hasyim, yang menerima hantaran karung berisi surat suara "dari pemilih".

Padahal, surat-surat suara itu telah dikirim oleh kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplopnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara luar negeri Pemilu 2024, Senin (4/3/2024).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara luar negeri Pemilu 2024, Senin (4/3/2024).

Pemilih, seharusnya, akan mencoblos surat suara itu dan mengirimnya balik melalui pos. Sehingga, kantor pos semestinya menerima surat suara itu satu persatu, bukan karungan.

"Pertanyaannya, kok bisa ada orang bawa karung tulisannya pos Malaysia, isinya surat suara pos, diantar ke situ?" kata Hasyim, Selasa (27/2/2024).

Kedua, kata Hasyim, peristiwa seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung pos Malaysia yang isinya juga surat suara yang sebagian telah dicoblos.

"Ini kan keanehan-keanehan dan anomali, kenapa surat suara dalam karung pos Malaysia bisa di luar dan dipegang di dalam penguasaan pihak yang tidak berwenang?" ungkapnya.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai, Tinggal Kuala Lumpur yang Pemilu Ulang

Dua peristiwa di atas menunjukkan kejanggalan dalam distribusi surat suara pos di sana. Padahal, seandainya alamat pemilih tidak jelas, seharusnya surat suara pos itu berstatus "return to sender" ketika dikirim.

Lembaga pemantau pemilu, Migrant CARE, juga menemukan kotak pos di sejumlah apartemen yang banyak dihuni oleh pemilih Indonesia, tidak terjaga sama sekali.

Mereka menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat pedagang surat suara yang bekerja secara tim, terbagi jaringannya di banyak wilayah, serta memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Apalagi, panitia pengawas luar negeri (panwas LN) tak punya pengawas pos.

Baca juga: Lewat Batas Waktu, KPU Sebut Pemilu Ulang Kuala Lumpur Kategori Luar Biasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com