Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Ulang, KPU Tetapkan Pemilih di Kuala Lumpur Hanya 13,9 Persen DPT Awal

Kompas.com - 04/03/2024, 22:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 9-10 Maret nanti hanya 62.217 orang

Jumlah itu cuma 13,9 persen dari DPT pada pemungutan suara awal sebelum diulang karena masalah pendataan pemilih, yakni 447.258 pemilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa basis pemutakhiran daftar pemilih beranjak dari jumlah pemilih pada pemungutan suara awal, yaitu 78.000 pemilih.

"Sekali lagi namanya pemungutan suara ulang kan kita mengulang dari peristiwa yang sudah terjadi. Peristiwa ini kan sudah ada DPT-nya maka dari DPT pula kita mulai menganalisis," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Keanehan Pemilu di Malaysia, Kantor Pos Terima Surat Suara Karungan dari Pemilih

Dari 78.000 orang yang sudah memberikan hak pilihnya ini, KPU memberi kesempatan mereka ikut pemungutan suara ulang (PSU).

Namun, data 78.000 orang ini disisir terlebih dulu dengan mengeluarkan pemilih dengan alamat tidak jelas, terdaftar ganda di DPT lain, serta memiliki NIK/paspor yang tidak valid.

Hasil penyisiran itu, ditemukan hanya 62.217 pemilih di Kuala Lumpur yang dinilai memenuhi syarat ikut PSU.

Nantinya, 62.217 pemilih ini akan memilih via TPS dan KSK saja. KPU tidak menyediakan metode pemungutan suara via pos pada PSU ini karena tingginya kerentanan.

Baca juga: Migrant Care Duga Jual-Beli Suara Terjadi di Malaysia, Temukan Kotak Pos Terbengkalai

Hasyim mengeklaim, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selaku otoritas yang merekomendasikan PSU dimulai dari pemutakhiran ulang daftar pemilih.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tak menampik bahwa dengan pemutakhiran daftar pemilih seperti ini, jumlah DPK/pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT tapi mau ikut mencoblos bakal membeludak lagi.

Namun, menurutnya, itu satu-satunya solusi, menilik waktu yang sangat pendek.

KPU hanya punya kesempatan beberapa pekan untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan menggelar PSU pada pekan depan.

Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Mahfud: Bisa Saja Operasi Pihak Lain

Jadwal ketat ini lantaran penghitungan dan rekapitulasi suara pemilih di Kuala Lumpur harus sudah beres sebelum 20 Maret 2023.

"Pada saat ini, dengan kondisi demikian, maka jalan keluarnya demikian, pada saat ini," kata Bagja.

"Karena kalau (data pemilih) dicocokkan lagi, waktunya panjang dan sekarang akan ada permasalahan juga (yaitu) sosialisasi," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com