Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Pileg 2024 KPU Data 65,86 Persen: PDI-P Dibuntuti Golkar

Kompas.com - 04/03/2024, 19:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada pada posisi teratas dengan 16,39 persen, berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/3/2024) pukul 18.00 WIB.

Sedangkan Partai Golkar membuntuti perolehan suara PDI-P dengan 15,05 persen.

Sampai saat ini data yang masuk melalui Sirekap KPU terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mencapai 542,215 dari 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau 65,86 persen.

Baca juga: Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Tak Lazim, Bisa Bikin Rakyat Tak Percaya KPU

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11,54 persen (8.873.984 suara)
  2. Partai Gerindra: 13,3 persen (10.227.354 suara)
  3. PDI-P: 16,39 persen (12.606.274 suara)
  4. Partai Golkar: 15,05 persen (11.575.738 suara)
  5. Partai Nasdem: 9,42 persen (7.246.766 suara)
  6. Partai Buruh: 0,59 persen (450.691 suara)
  7. Partai Gelora: 1,49 persen (1.143.394 suara)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,5 persen (5.768.566 suara)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,21 persen (160.335 suara)
  10. Partai Hanura: 0,73 persen (560.533 suara)
  11. Partai Garuda: 0,29 persen (221.974 suara)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,95 persen (5.349.092 suara)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,33 persen (254.720 suara)
  14. Partai Demokrat: 7,41 persen (5.699.582 suara)
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 3,13 persen (2.404.457 suara)
  16. Partai Perindo: 1,25 persen (964.551 suara)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,01 persen (3.083.440 suara)
  18. (24) Partai Ummat: 0,42 persen (323.827 suara)


KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Baca juga: Ada Dugaan Kejanggalan Suara PSI, KPU DIY: Tidak Ada Penggelembungan Suara

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com