JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono mengatakan segala keputusan PPP terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diputuskan melalui forum resmi partai.
Imam merespons Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Rommy) yang meminta kenaikan suara PSI yang tidak wajar dibongkar melalui mekanisme hak angket DPR.
"Untuk hak angket nanti forumnya tentu di DPR. Kami PPP tentu memiliki strategi dan pola komunikasi tersendiri, di antaranya adalah setiap keputusan yang sifatnya strategis akan diputuskan secara kolektif kolegial melalui forum resmi partai," ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Suara PSI Cilegon Melonjak di Sirekap, KPU Pastikan Formulir C Tetap Jadi Acuan
Imam menjelaskan, PPP saat ini masih berfokus pada pengawalan penghitungan suara secara manual dan berjenjang.
Menurutnya, dari waktu ke waktu, PPP fokus untuk meneliti dan berjuang menjaga suara yang telah dimandatkan rakyat kepada partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Dan bila terdapat anomali suara, kami pun lakukan upaya konfirmasi dan perjuangan secara berjenjang pada setiap tahapan," imbuhnya.
Melalui akun Instagram resminya, Rommy menilai kenaikan suara PSI dalam beberapa hari terakhir tidak wajar dan tidak masuk akal.
Rommy pun meminta agar suara PSI yang meroket itu dibongkar melalui hak angket DPR pada pekan ini.
Baca juga: Beda Suara PSI Menurut Sirekap KPU dengan Formulir Model C di Sejumlah TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menanggapi lonjakan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasar pada hitung manual (real count) yang terpaut jauh dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, quick count menggunakan metodologi ilmiah dan dilakukan oleh lembaga survei.
“Berkenaan dengan jumlah perolehan suara lalu dikaitkan dengan quick count itu tentu belum bisa kami komentari,” kata Idham saat ditemui awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.